Khutbah I
الْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَه لَا شَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْن. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْن. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ. اِتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: ولَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian dan cinta kasih sayang. Kata Islam sendiri berasal dari kata aslama yang berarti menyerah diri kepada Allah swt. Seorang muslim adalah orang yang menyerahkan diri kepada Allah swt, dan mematuhi segala perintah dan larangan-Nya.
Salah satu ajaran utama Islam adalah rahmatan lil’alamin, yang berarti rahmat bagi seluruh alam. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup damai dan berdampingan dengan semua makhluk ciptaan Allah swt, termasuk sesama manusia, hewan, dan tumbuhan.
Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad saw banyak sekali mengajarkan tentang kedamaian. Misalnya, dalam Al-Qur’an disebutkan dalam QS al-Anfal [8] ayat 61;
وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗاِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Artinya; “(Akan tetapi,) jika mereka condong pada perdamaian, condonglah engkau (Nabi Muhammad) padanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya hanya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Menurut Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar, pangkal ayat ini menjadi bukti bahwa perang bukanlah tujuan. Kalau musuh cenderung kepada perdamaian, artinya ada kelihatan tanda-tanda atau bukti-bukti bahwa musuh itu lebih suka mencari jalan damai, hendaklah di dalam kesiapsiagaan dan kewaspadaan yang tinggi itu untuk menempuh jalan damai itu. Jalan-jalan menuju damai itu hendaklah dilapangkan, yaitu damai yang tidak akan merugikan atau menjatuhkan muru’ah Islam.
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, yaitu agama yang membawa rahmat dan kasih sayang bagi seluruh umat manusia. Oleh karena itu, umat muslim harus menyebarkan kedamaian dan kasih sayang kepada seluruh umat manusia, tanpa memandang agama, ras, dan suku.
Pada sisi lain, perdamaian adalah inti dari ajaran Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan cinta, kasih sayang, dan toleransi. Islam juga mengajarkan untuk menghindari kekerasan dan permusuhan.
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya; “Jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya.Perdamaian itu lebih baik (bagi mereka), walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Jika kamu berbuat kebaikan dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tidak acuh) sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan”. [Q.S Anfal [4] : 128].
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Dari ayat ini terlihat bahwa perdamaian dalam Islam merupakan sesuatu yang dianjurkan. Islam adalah agama yang cinta damai, dan ajarannya mendorong umatnya untuk senantiasa hidup dalam kedamaian dan harmoni. Lebih lanjut, perdamaian ini tidak hanya ditekankan dalam hubungan antar sesama Muslim, tetapi juga dalam hubungan antar umat beragama dan antar bangsa.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Sejatinya, Islam mengajarkan umatnya untuk mengutamakan perdamaian dalam menyelesaikan konflik. Jika terjadi konflik, umat Islam dianjurkan untuk berusaha menyelesaikannya secara damai melalui dialog dan negosiasi. Kekerasan hanya boleh dilakukan sebagai upaya terakhir ketika semua upaya damai telah gagal.
Lebih jauh, Islam juga mengajarkan umatnya untuk menghormati hak asasi manusia, termasuk hak orang-orang yang berbeda agama atau keyakinan. Umat Islam dianjurkan untuk hidup berdampingan secara damai dengan orang-orang dari agama atau keyakinan lain.
Sementara itu dalam Q.S al Maidah [5] ayat 32 dijelaskan bahwa Allah mengutuk keras tindakan kekerasan, dengan ancaman neraka jahanam. Misalnya, perbuatan menghilang nyawa orang dengan kekerasan dalam Islam tergolong dalam dosa besar, yang akan diancam dengan neraka jahanam. Pasalnya, pembunuhan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang paling fundamental, yaitu hak untuk hidup.
Allah swt menciptakan manusia dengan sebaik-baik bentuk dan memberikannya berbagai macam nikmat, termasuk hak untuk hidup. Oleh karena itu, membunuh manusia adalah perbuatan yang tidak menghargai ciptaan Allah swt dan melanggar hak asasi manusia.
Dalam ayat tersebut juga menjelaskan bahwa memelihara kehidupan manusia adalah perbuatan yang mulia dan akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini karena memelihara kehidupan manusia berarti menjaga ciptaan Allah swt dan menghargai hak asasi manusia
مَنۡ قَتَلَ نَفۡسًۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ اَوۡ فَسَادٍ فِى الۡاَرۡضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيۡعًا ؕ وَمَنۡ اَحۡيَاهَا فَكَاَنَّمَاۤ اَحۡيَا النَّاسَ جَمِيۡعًا ؕ
Artinya: “Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. ( Q.S al Maidah [5]: 32)
Menurut Ibnu Jarir dalam kitab Tafsir Jami’ al Bayan, [Mekkah: Dar Tarbiyah wa at-Turats, tt], halaman 232 bahwa kekerasan dalam Islam merupakan perbuatan yang terlarang. Jika seseorang membunuh satu jiwa yang diharamkan dengan menggunakan kekerasan, maka sama saja dia telah membunuh semua manusia, yang kelak akan diganjar dengan neraka jahanam.
وقال آخرون: معنى ذلك: إن قاتل النفس المحرم قتلُها، يصلى النار كما يصلاها لو قتل الناس جميعًا=”ومن أحياها”، من سلم من قتلها، فقد سلم من قتل الناس جميعًا.
Artinya; “Dan orang lain berkata, maksudnya, jika seseorang membunuh jiwa yang diharamkan, pembunuhnya akan masuk neraka sebagaimana jika dia telah membunuh semua manusia. Dan barang siapa yang memelihara jiwa itu, maka dia telah memelihara seluruh umat manusia dari pembunuhan.”
Dalam konteks kehidupan modern, ayat tersebut dapat menjadi pedoman bagi kita untuk menghindari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Kita harus senantiasa menjaga kehidupan manusia dan menghargai hak asasi manusia. Kita juga harus menjauhi segala hal yang dapat menimbulkan konflik dan kekerasan.
Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Terakhir, perang bukanlah tujuan utama dari dakwah Nabi Muhammad saw. Dakwah Islam lebih diutamakan untuk dilakukan dengan cara damai, dengan mengemukakan argumen dan dalil-dalil agama Islam. Jika orang-orang non-Muslim dapat mendapatkan hidayah dan mau mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa peperangan, maka itulah yang lebih baik daripada jihad atau perang.
Dengan kata lain, perang hanya dilakukan jika terpaksa, misalnya untuk mempertahankan diri dari serangan orang-orang non-Muslim. Namun, jika memungkinkan, dakwah Islam hendaknya dilakukan dengan cara yang damai dan persuasif.
Hasil dari dakwah damai yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw adalah banyak orang yang masuk Islam tanpa peperangan. Misalnya, penduduk Madinah masuk Islam secara damai setelah Nabi Muhammad saw berhijrah ke kota tersebut. Itu semua dilakukan dengan damai, tanpa jalur perang.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ الأَيَاتِ وَألذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهَُ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
اللهم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ
الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
(Oleh: Zainuddin Lubis, Pegiat kajian tafsir, tinggal di Ciputat)