Disadur dari Nakita.id, Untuk mengaktifkan nomor HP telkomsel yang hangus ikuti langkah berikut ini.
-
- Lakukan reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel dalam waktu 60 hari.
- Siapkan beberapa dokumen yang diperlukan, seperti NIK KTP dan KK yang sebelumnya sudah didaftarkan ke nomor HP.
- Siapkan juga kartu SIM fisik Telkomsel yang ingin diaktifkan kembali.
- Pilih salah satu dari ketiga metode berikut:
- Cara yang pertama bisa melalui kode UMB. Ketik *888*89# > pastikan kartu SIM fisik yang ingin diaktifkan sudah disematkan ke dalam ponsel > pilih 1. Reaktivasi kartu > pilih 1. Setuju > masukkan NIK KTP dan KK > tunggu konfirmasi lanjutan berupa teks SMS dari pihak Telkomsel.
- Cara yang kedua adalah berkonsultasi secara online melalui Telkomsel E-care. Kirimkan pesan (direct message) di Twitter ataupun Instagram resmi Telkomsel > siapkan dokumen NIK KTP dan KK > hubungi customer service dengan mengetik kata kunci “reaktivasi prepaid” > tautan akan dikirim untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan kartu SIM fisik yang diaktifkan > tunggu antrean panggilan video (video call) untuk melakukan beberapa validasi data yang diunggah.
- Cara yang terakhir adalah mengunjungi gerai GRAPARI terdekat dan bawa dokumen yang diperlukan. Pastikan pihak yang bersangkutan datang langsung ke gerai dan bukan diwakilkan.